Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Uang Palsu di TTU Ditangkap

Kompas.com - 16/10/2012, 10:26 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Maraknya peredaran uang palsu di sejumlah toko di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, sudah meresahkan. Syukurnya, Polres TTU telah membekuk Antonius Abon Kein yang tertangkap tangan membawa dan mengedarkan uang palsu.

Wakil Kepala Polres TTU Komisaris Yulian Perdana SIK mengatakan, pelaku asal Flores tersebut dibekuk saat sedang berbelanja di salah satu toko milik warga.

"Dia sudah melakukan penipuan terhadap empat orang warga TTU di empat toko. Kemudian pada saat melakukan aksinya yang terakhir, dia belanja di salah satu toko di Kecamatan Noemuti, dan oleh pemilik toko melihat bahwa uang yang dibelinya itu memakai uang palsu sehingga pemilik toko langsung berteriak," kata Yulian kepada Kompas.com, Selasa (16/10/2012).

Saat pelaku lari, tutur Yulian, bersamaan dengan itu muncul anggota polisi dari Polsek Noemuti yang sedang patroli. Pelaku pun langsung diamankan.

Saat diinterogasi, pekerjaan pelaku adalah di bidang percetakan di Kota Kupang. Polisi pun mendalami kasus tersebut dengan mendatangi langsung ke kantornya dan mengecek komputernya. Ternyata di dalam komputer ditemukan file uang palsu.

"Turut diamankan pula uang palsu senilai Rp 9 juta lebih yang terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebanyak 90 lembar, pecahan Rp 50 ribu sebanyak 60 lembar serta pecahan Rp 20 ribu sebanyak 30 lembar. Selain itu laptop merk HP dan printer pencetak uang palsu juga sudah diamankan," kata Yulian memaparkan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com